Mamminasae – Pemerintah Desa Mamminasae menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Desa Sadar Hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Mamminasae dan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga.
Kepala Desa Mamminasae dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur desa dan masyarakat agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, kesadaran hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, sehingga dapat bersama-sama membangun desa yang tertib, aman, dan harmonis,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang memberikan materi terkait peraturan perundang-undangan desa, hukum administrasi pemerintahan, penyelesaian sengketa secara musyawarah, serta peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di tingkat desa. Materi disampaikan secara dialogis agar mudah dipahami oleh peserta.
Salah satu peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pengetahuan baru yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Ia menilai pemahaman hukum sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Mamminasae berharap dapat membangun kesadaran hukum secara kolektif, memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Desa Mamminasae sebagai Desa Sadar Hukum yang berkelanjutan.